Selasa, 06 Juli 2010

CETAK BIRU INDUSTRI MUSIK NASIONAL (Bagian 2)

Menyambung topik kita sebelumnya mengenai Cetak Biru Industri Musik di Indonesia, Kali ini kita akan membahas tentang :

JENIS PEKERJAAN DI INDUSTRI MUSIK, serta
INDUSTRI YANG TERKAIT DENGAN INDUSTRI MUSIK

Lapangan Usaha dan Industri yang terkait dengan Industri Musik
Musik sebagai sebuah hiburan (entertainment) memiliki kaitan erat dengan berbagai lapangan usaha dan industri yang berada pada sektor hiburan juga. Termasuk dalam hal ini adalah sektor industri kreatif lain yang menjadi media memperdengarkan atau mempertontonkan musik, yaitu televisi dan radio. Selain itu, seni pertunjukan merupakan sektor lain dalam industri kreatif yang terkait erat dengan musik, di mana banyak hasil karya musik digunakan dalam seni pertunjukan. Dalam diskusi dengan beberapa narasumber, banyak juga yang berpendapat bahwa musik sebenarnya adalah bagian dari seni pertunjukan.

Dalam kaitannya dengan industri kreatif lain, industri musik juga terkait erat dengan industri lifestyle, yang di dalamnya melibatkan industri penerbitan dan percetakan dengan media cetak yang memuat atau mengulas tentang musik. Selain itu, industri lifestyle erat kaitannya dengan industri media elektronik (termasuk televisi dan radio di atas), industri makanan dan minuman (terutama restoran, café, bar dan tempat lainnya dimana musik dipertontokan atau diperdengarkan). Industri periklanan juga terkait sangat erat, terutama dengan banyaknya penggunaan musik dalam berbagai jingle iklan.

JENIS PEKERJAAN DI INDUSTRI MUSIK
Jenis pekerjaan inti dalam industri musik ini dapat dikategorikan sebagai musisi atau artis musik. Musisi dapat didefinisikan sebagai memainkan atau menulis musik. Musisi ini dapat dikategorikan berdasarkan perannya dalam menciptakan ataupun dalam pertunjukan musik, yaitu:
1. Instrumentalist, yang memainkan alat musik.
2. Singer/vocalist, menggunakan suaranya sebagai instrumen.
3. Composers, adalah individu yang menciptakan musik, pada umumnya dalam bentuk notasi-notasi yang kemudian akan diinterpretasikan dan dipertunjukkan oleh musisi.
4. Arrangers, adalah individu yang membuat aransemen musik. Aransemen dapat didefinisikan sebagai penulisan kembali dari musik yang sudah ada dengan penambahan material tersebut. American Federation of Musicians mendefinisikan penggubahan (arranging) musik sebagai sebuah seni dari mempersiapkan dan mengadaptasi komposisi musik yang sudah ada untuk menyajikannya secara berbeda dari bentuk aslinya. Penggubahan musik meliputi reharmonization, paraphrasing, dan atau mengembangkan komposisi musik itu sendiri, sehingga dapat menyajikan melodi, harmoni dan struktur ritme baru. (Corozine 2002, p.3) penggubahan (arranging) berbeda dengan orkestrasi (orchestration), di mana orkestrasi hanyalah mengadaptasi musik untuk orkestra atau ensemble musik, arranging "meliputi penambahan teknik komposisi, seperti tambahan pada bagian introduksi, transisi, modulasi dan akhir dari sebuah musik." Penggubahan merupakan seni untuk membuat variasi melodi pada musik yang sudah ada.
5. Songwriters, adalah profesi yang menulis lirik lagu atau membuat komposisi musik dan melodi suatu lagu, atau melakukan keduanya; lirik dan komposisi.
6. Improviser adalah profesi yang menciptakan awareness para pemusik dalam aktivitas musiknya, agar memiliki pemahaman mendalam terhadap suatu momen, bahkan seolah-olah sedang berada dalam momen tersebut, sehingga mampu menghasilkan kualitas musik yang sempurna.
7. Orchestrator, adalah profesi yang memimpin suatu ensemble insrumental. Profesi ini dibutuhkan ketika suatu musik dimainkan dengan berbagai jenis instrumen musik. Membuat setiap nada dan suara yang dihasilkan setiap instrumen saling mengisi dan sinergi menuju kesempurnaan musik, merupakan tanggung jawab seorang orchestrator.
8. Conductor, adalah profesi yang memimpin suatu music ensemble, melalui gerakan-gerakan isyarat tubuh, terutama gerakan tangan. Seringkali seorang conductor juga sekaligus berfungsi sebagai orchestrator, memimpin penyanyi dan pemain instrumen musik sekaligus.
9. Selain profesi-profesi di atas, terdapat beberapa profesi pendukung industri musik ini, seperti: sound engineer, juru lampu, juru rias, penata busana pentas, penata musik, dan manajer artis.

Sumber : - Rolling Stone -

Bersambung ke bagian 3...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar